Bank meminjamkan uang kepada masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti pembelian atau pembangunan rumah, untuk pembelian barang-barang konsumsi seperti TV, Sistem Musik, dll. Bank juga membiayai bisnis, baik manufaktur maupun jasa. Selain semua ini, mereka juga memberikan pinjaman pribadi kepada masyarakat.
Pelayanan yang diberikan oleh Bank yaitu pembiayaan atau yang lebih sering disebut dengan penyaluran kredit ini mempunyai beberapa risiko yang melekat. Gagal bayar pinjaman dapat terjadi karena lebih dari satu alasan, termasuk alasan di luar kendali peminjam, seperti misalnya jika terjadi banjir atau Tsunami yang dapat menghapuskan aset peminjam, selain menyebabkan peminjam tidak mampu untuk segera memulai kembali usahanya. . Risiko yang paling serius bagi Bank dalam proses pemberian pinjaman adalah risiko tidak terbayarnya pinjaman oleh peminjam. Bayangkan sebuah situasi di mana tidak ada peminjam Bank yang membayar kembali pinjaman yang mereka berikan! Hal ini dapat menyebabkan runtuhnya industri perbankan!
Serentetan kegagalan Bank Dunia saat ini di Amerika dan negara-negara lain, sebagian besar disebabkan oleh gagal bayar (default) peminjam. Padahal, dalam situasi ideal, setiap peminjam membayar kembali pinjaman yang diperolehnya, dari Bank, dalam kehidupan nyata hal ini tidak terjadi. Sering kali, peminjam, baik individu maupun institusi, gagal memenuhi komitmen pembayaran mereka, sehingga berdampak pada kesejahteraan Bank pemberi pinjaman. Kadang-kadang, bahkan ada alasan sebenarnya mengapa peminjam menjadi mangkir.
Oleh karena itu, Bank selalu mempunyai norma dan prosedur yang mereka ikuti sebelum memberikan uang kepada peminjam. Bank memeriksa dan mengevaluasi proposal kredit, mengenai kelayakan dan kelayakannya, baik secara teknis maupun finansial, sebelum mengambil keputusan untuk memberikan pinjaman. Setiap pinjaman dinilai secara individual untuk memastikan kelayakan proposal dan baru kemudian diambil keputusan untuk memberikan pinjaman. Memperoleh jaminan atas pinjaman merupakan salah satu upaya pengamanan yang dilakukan Bank untuk mengamankan kepentingannya. Di antara berbagai upaya yang dilakukan Bank untuk menjaga kepentingannya dalam proses pemberian pinjaman, adalah diperolehnya jaminan atas pinjaman yang disalurkan.
Definisi Jaminan: Jaminan, dalam kaitannya dengan pinjaman yang diberikan oleh Bank kepada peminjam, berarti aset, dalam bentuk atau deskripsi apa pun, yang memiliki kualitas tertentu, di antaranya, nilai moneter, yang dapat dimiliki oleh Bank, jika terjadi wanprestasi, dan digunakan untuk pembayaran kembali pinjaman.
Setelah memberikan pinjaman kepada peminjam, Bank tentu ingin memastikan bahwa pinjaman tersebut dilunasi beserta bunganya. Artinya, Bank ingin mengamankan pinjaman tersebut. Hal ini dilakukan dengan cara menimbulkan biaya terhadap aset yang dibiayai oleh Bank. Jenis biaya yang dikenakan bergantung pada sifat pinjaman dan keamanannya.
Pada dasarnya, ada dua jenis surat berharga yang tersedia bagi Bank untuk mengamankan pinjaman. Yaitu surat berharga primer dan surat berharga agunan.
Jaminan Utama mengacu pada aset yang secara langsung diciptakan dari pembiayaan Bank. Misalnya, jika Bank membiayai pembelian rumah, rumah tersebut merupakan jaminan utama. Dengan cara yang sama, mobil yang dibeli dengan bantuan pinjaman Bank merupakan jaminan utama untuk pinjaman tersebut. Bank membuat beban terhadap jaminan utama ini, untuk mengamankan pinjamannya. Beban ini memberikan Bank kewenangan hukum untuk melepaskan aset tersebut, dan menerapkan hasil darinya, pada jumlah pinjaman yang gagal bayar.
Jaminan Agunan adalah jaminan tambahan tertentu yang diperoleh Bank untuk menjamin pinjaman. Misalnya, Bank telah membiayai pembelian mesin oleh perusahaan manufaktur Farmasi. Mesin ini akan menjadi jaminan utama untuk pinjaman ini. Selain itu, Bank juga dapat memperoleh jaminan agunan berupa bangunan pabrik milik perusahaan, sebagai jaminan tambahan. Hal ini akan menjaga kepentingan Bank apabila jaminan utama tidak mempunyai nilai yang cukup untuk melikuidasi pinjaman. Kadang-kadang, karena kondisi pasar yang buruk, nilai surat berharga utama terkikis, sehingga Bank menghadapi risiko yang lebih tinggi daripada yang diperkirakan sebelumnya.
Selain itu, pinjaman juga dapat dijamin dengan bantuan jaminan pribadi peminjam. Dengan memperoleh jaminan pribadi peminjam, Bank dapat menuntut peminjam dan harta pribadinya untuk mendapatkan kembali pinjaman.
Bila Bank mengamankan pinjamannya dengan agunan yang memadai, maka kemungkinan gagal bayar akan berkurang, dan jika pun terjadi gagal bayar, jumlah kerugian yang mungkin diderita akan lebih kecil.